Terkait SKBS Bagi Calon Petugas KPPS pada Pilkada Serentak, Pj. Bupati Jeneponto Tegaskan Ikuti Instruksi Edaran Gubernur

    Terkait SKBS Bagi Calon Petugas KPPS pada Pilkada Serentak, Pj. Bupati Jeneponto Tegaskan Ikuti Instruksi Edaran Gubernur
    Gubenur Sulawesi Selatan (Sulsel) menerbitkan surat edaran terkait pelayanan kesehatan secara gratis bagi calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan umum (Pemilu) dan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

    JENEPONTO, SULSEL - Gubenur Sulawesi Selatan (Sulsel) menerbitkan surat edaran terkait pelayanan kesehatan secara gratis bagi calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan umum (Pemilu) dan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

    Upaya ini, sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk mendukung suksesnya Pemilu dan Pemilukada serentak 2024.

    Di mana, salah satu point terpenting dalam isi edaran Gubernur tersebut, diinstruksikan kepada seluruh fasilitasi pelayanan kesehatan (Puskesmas, Klinik, Rumah Sakit Pemerintah, RS Swasta dan RS TNI - Polri) di wilayah masing-masing untuk membantu pemeriksaan kesehatan secara gratis kepada calon petugas KPPS sebagai bagian dari komitmen untuk suksesnya pemilu dan Pemilukada serentak 2024.

    Menyikapi hal tersebut, Pemeritah daerah dalam hal ini Pj. Bupati Jeneponto Junaedi Bakri
    sudah menyampaikan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jeneponto dan KPU untuk menindaklanjuti surat edaran Gubernur ini.

    "Jadi surat edaran Gubernur ini yang harus diikuti. Kalau instruksi Gubernur digratiskan ya harus gratis, " tegas Junaedi. 

    "Saya sudah sampaikan itu ke Bu Kadis Kesehatan supaya ditindaklanjuti itu surat edaran Pak Gubernur, " sambungnya kepada media melalui via whatsApp, Kamis (19/8/2024).

    Junaedi juga sudah menyampaikan edaran ini kepada ketua KPU Jeneponto agar berkoordinasi dengan Kadis Kesehatan.

    "Yang pasti saya sudah konfirmasi itu, bahwa ada surat edaran Gubernur tolong ditindaklanjuti, " jelas Junaedi.

    Pada point lainnya, Gubernur Sulsel juga menyampaikan kepada Pemerintah daerah (Pemda) wajib memberikan dukungan penuh kepada penyelenggara untuk menjamin suksesnya pelaksanaan tahapan Pemilihan umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

    - Dan, diharapkan bagi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/kota terkait jadwal rekruitment seleksi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu dan Pilkada serentak 2024 (*). 

    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Respon Keluhan Warga, ULP-PLN Jeneponto...

    Artikel Berikutnya

    Gelar Rapat Pleno Terbuka, KPU Jeneponto...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Imparsial: Menguatnya Militerisme dan Kembalinya Dwifungsi TNI
    Polri Dirikan Dapur Lapangan dan Gelar Trauma Healing untuk Korban Kebakaran di Kebon Kosong
    Sidang MK, KPU-Bawaslu Tak Kuasa Bantah Dalil Jutaan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
    Sebut Sok Preman, Insiden Emak-emak Penjual Ikan vs Kepala Pasar Bontoramba Berdamai dan Saling Memaafkan
    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
    Kawal Putusan MK, IMM dan OKP Gelar Aksi Damai di Kantor DPRD Jeneponto, Demonstran Disambut Hangat
    Tak Terbendung, Ribuan Simpatisan Paslon Bupati Paris-Islam Banjir Setiap Pengukuhan Tim PASMI di Tingkat Desa dan Kelurahan
    Cukup Meresahkan, Marak Pencurian di Tamanroya, Warga Minta Polsek Tamalatea Intens Patroli Malam
    Polsek Kelara Amankan Terduga Pelaku Penjualan Miras Tanpa Ijin Edar dan Barang Bukti 248 Botol
    Ketua Bawaslu Jeneponto Enggan Dikonfirmasi, Diduga Tak Libatkan Anggota dalam Mengambil Keputusan PSU
    Kawal Putusan MK, IMM dan OKP Gelar Aksi Damai di Kantor DPRD Jeneponto, Demonstran Disambut Hangat
    Hadapi Tahapan Pendaftaran Pencalonan Pilkada Serentak, Ketua KPU Jeneponto: Kesiapan Kami Sudah Matang
    Begini Penjelasan BPOM RI Terkait Larangan Jual Sirup, Kadinkes Jeneponto: Ini Sanksinya Bagi yang Melanggar
    KPU Jeneponto Bekali Pengetahuan Seluruh PPK dan PPS Bimtek TOT untuk KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024
    Jelang Tahapan Pilkada Serentak, Pemkab Jeneponto Bakal Rapat Muspida, Intip Jadwalnya
    Marak Pencurian, Polsek Tamalatea Gelar Patroli Malam di Tamanroya Sambil Lakukan Pulbaket
    KPU Jeneponto Jalin Koordinasi dengan PN Makassar Terkait Syarat Pembuatan Suket Pailit dan Utang Piutang Paslon
    Disdukcapil Jeneponto Sisipkan THR Beli Sembako Dibagikan Anak Yatim, Orang Tua Jompo dan Gelar Bukber
    Meriahkan HUT RI ke-79, DWP Dinas PUPR Jeneponto Gelar Berbagai Jenis Lomba
    Dua Tiang Listrik di Tamanroya Ancam Keselamatan Warga, Minta PLN Jeneponto Segera Bertindak

    Ikuti Kami