Mantan Lurah Bontotangnga Bantah Tudingan Syarifuddin Terkait Dugaan Pungli Pendataan Sertifikat Prona

    Mantan Lurah Bontotangnga Bantah Tudingan Syarifuddin Terkait Dugaan Pungli Pendataan Sertifikat Prona
    Mantan Kepala Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Subaeda membantah tudingan Syarifuddin terkait dugaan pungli pendataan sertifikat prona.

    JENEPONTO, SULSEL, - Mantan Kepala Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Subaeda membantah tudingan Syarifuddin terkait dugaan pungli pendataan sertifikat prona 2019 lalu.

    Saat dikonfirmasi, justru Subaeda sontak kaget atas tudingan yang dialamatkan Syarifuddin kepadanya.

    "Astaghfirullah, kasih ketemuka itu Syarifuddin, menghadap kemana dia na bilang saya penah dikasih uang, " bantah Subaeda kepada Indonesiasatu.co.id melalui via telepon, Sabtu (13/5/2023).

    "Saya tidak pernah menerima uang dari Syarifuddin. Itu tidak benar dan saya berani sumpah demi Allah, kasih ketemuka itu Syarifuddin, " bantahnya lagi.

    Subaedah bilang jangan sampai dia (Syarifuddin) yang calog-calog baru pihak Kelurahan yang dilibatkan.

    Lagian kata Subaedah tidak mengenal Syarifuddin. Sebab, yang mendata tanah pada saat itu masing-masing Kepala Lingkungan.

    "Saya tidak kenal siapa itu Syarifuddin. Syarifuddin bukan kepala Lingkungan, tapi setelah saya telusuri ternyata dia keluarga Pammajengang juga, " katanya. 

    Dijelaskan Subaedah, pada 2019 semua Kepala Lingkungan diundang ke kantor Lurah Bontotangnga
    untuk mendengarkan arahan dari Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Jeneponto terkait pendataan tanah. Bukan pendataan sertifikat prona.

    "Jadi 2019 itu memang ada pendataan tanah. Artinya, yang tidak memiliki surat-surat keterangan tanah itu yang dimasukkan termasuk PBBnya sebagai persyaratan, " ujarnya.

    Namun yang turun mendata kala itu sebut Subaedah masing-masing Kepala Lingkungannya.

    Justru lebih membingungkannya lagi ungkap Subaedah, awalnya Syarifuddin menyebut di media uang Rp10 juta. Ini dia bilang lagi Rp2, 5 juta.

    Seingat Subaedah, waktu itu sudah mengundurkan diri selaku Kepala Kelurahan Bontotangnga dan pendataan itu masih berlanjut. 

    "Jangan sampai Syarifuddin yang terima uang baru kita ini mau dilibatkan karena desakan dari keluarganya, " jelasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Mantan Kepala Kelurahan Bontotangnga, Subaedah diduga terima uang Rp1.500.000, (Satu juta lima ratus ribu rupiah) terkait pendataan pengukuran tanah sertifikat Proyek Nasional Agraria (Prona) 2019 lalu.

    Hal itu dikatakan Syarifuddin saat ditemuai awak media di rumah ke diamannya, Jumat (12/5/2023). 

    Syarifuddin mengaku telah memberi uang kepada mantan Lurah Bontotangnga Subaedah sebesar yang disebutkannya. Uang Rp.1, 5 juta itu diterima Subaedah di katornya.

    "Na bilang sama saya masa tidak nukasihka na saya ini Lurahmu. Jadi saya kasih juga satu juta lima ratus ribu, " ujarnya sesaat lalu.

    Menurut Syarifuddin bahwa uang tersebut hasil pungutan dari warga sewaktu dirinya melakukan pendataan sertifikasi prona 2019 lalu. 


    Penulis: Syamsir. 

    jeneponto sulsel
    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Dugaan Pungli Pendataan Sertifikat Prona,...

    Artikel Berikutnya

    Puluhan TNI Bongkar Rumah Warga di Jeneponto...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Dirikan Dapur Lapangan dan Gelar Trauma Healing untuk Korban Kebakaran di Kebon Kosong
    Sidang MK, KPU-Bawaslu Tak Kuasa Bantah Dalil Jutaan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
    Sebut Sok Preman, Insiden Emak-emak Penjual Ikan vs Kepala Pasar Bontoramba Berdamai dan Saling Memaafkan
    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
    Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani
    Kawal Putusan MK, IMM dan OKP Gelar Aksi Damai di Kantor DPRD Jeneponto, Demonstran Disambut Hangat
    Tak Terbendung, Ribuan Simpatisan Paslon Bupati Paris-Islam Banjir Setiap Pengukuhan Tim PASMI di Tingkat Desa dan Kelurahan
    Sebut Sok Preman, Insiden Emak-emak Penjual Ikan vs Kepala Pasar Bontoramba Berdamai dan Saling Memaafkan
    Polsek Kelara Amankan Terduga Pelaku Penjualan Miras Tanpa Ijin Edar dan Barang Bukti 248 Botol
    Kembangkan Sektor Pertanian, Mentan SYL Minta kepada Bupati Jeneponto Siapkan Lahan 1000 Hektar
    Hadapi Tahapan Pendaftaran Pencalonan Pilkada Serentak, Ketua KPU Jeneponto: Kesiapan Kami Sudah Matang
    Kawal Putusan MK, IMM dan OKP Gelar Aksi Damai di Kantor DPRD Jeneponto, Demonstran Disambut Hangat
    Gelar Rakor Evaluasi Anggaran 2024 dan Rencana Kerja 2025, Plt Kadis P2KB Jeneponto Programkan Ini
    DPP Partai UMMAT Serahkan B.1 KWK pada Paslon Efendi Al Qadri Mulyadi dan Andri Suryana Arief Bulu untuk Maju Pilkada Jeneponto
    Kabar Duka, Belum Genap Dua Bulan Bupati Jeneponto Kembali Kehilangan Adik Kandungnya
    Marak Pencurian, Polsek Tamalatea Gelar Patroli Malam di Tamanroya Sambil Lakukan Pulbaket
    KPU Jeneponto Jalin Koordinasi dengan PN Makassar Terkait Syarat Pembuatan Suket Pailit dan Utang Piutang Paslon
    Disdukcapil Jeneponto Sisipkan THR Beli Sembako Dibagikan Anak Yatim, Orang Tua Jompo dan Gelar Bukber
    Meriahkan HUT RI ke-79, DWP Dinas PUPR Jeneponto Gelar Berbagai Jenis Lomba
    Dua Tiang Listrik di Tamanroya Ancam Keselamatan Warga, Minta PLN Jeneponto Segera Bertindak

    Ikuti Kami