Wakil Ketua DPRD Jeneponto Irmawati Minta kepada Pemerintah Pusat Tak Hapus Tenaga Honorer

    Wakil Ketua DPRD Jeneponto Irmawati Minta kepada Pemerintah Pusat Tak Hapus Tenaga Honorer
    Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Irmawati Zainuddin mendorong pemerintah pusat untuk tidak melakukan penghapusan tenaga honorer pada 2023 mendatang.

    JENEPONTO, SULSEL - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Irmawati Zainuddin mendorong pemerintah pusat untuk tidak melakukan penghapusan tenaga honorer pada 2023 mendatang.

    Menurutnya, seharusnya pemerintah pusat memberhentikan tenaga honorer yang malas bekerja. Wacana ini juga perlu dipertimbangkan secara matang-matang sebelum di finalkan.

    “Seharusnya seperti itu. Kalau bisa kebijakan itu berlaku untuk tenaga honorer yang malas dan tidak bekerja, ” kata Irmawati Zainuddin Minggu (12/6/2022).

    Irmawati juga menjelaskan, peran tenaga honorer saat ini lebih berpengaruh dalam proses kinerja ketimbang Aparatur Sipil Negara (ASN).

    “Pasti ada pengaruhnya tenaga honorer ini bahkan jauh lebih gesit bekerja dari pada ASN. Kalaupun ada honorer yang tidak maksimal kerjanya, itu hanya oknumnya, ” jelas.

    Jika wacana ini terealisasi, maka tentu akan menimbulkan dampak buruk bagi tenaga honorer. Belum lagi, seluruh masyarakat telah dipukul akibat pandemi covid-19 pada sektor ekonomi.

    “Sekarang saja masyarakat lagi susah akibat pengaruh pendemi covid-19. Oleh karena itu kalau ada kebijakan seperti itu, itu sangat berdampak buruk bagi tenaga honorer. Dan saya anggap aturan itu tidak berpihak kepada rakyat, ” terangnya.

    Dia mengaku jika aturan tersebut benar setiap daerah mempunyai kebijakan untuk mengambil langkah. Sebab daerah mempunyai kemampuan keuangan yang tertuan dalam APBD.

    “kalau aturan itu ada, sebenarnya pemerintah daerah punya kebijakan terkait tenaga honorer karena setiap daerah punya kemampuan keuangan daerah. Kalau itu di manejemen dengan baik saya rasa mampu untuk membiayayai tenaga honorer, ” pinta Irmawati.

    Tak hanya itu, dalam waktu dekat ini, ia berencana akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama dinas BKPSDM untuk membahas surat edaran tersebut.

    “Insya allah biar bagaimana ini bagian dari tanggungjawab kami di dewan. Mengingat banyak tenaga honorer yang memang menggantungkan hidupnya meski tak seberapa gajinya, ” bebernya.

    Ia menambahkan RDP bakal digelar setelah pihaknya berkonsultasi dengan ketua komisi yang membawahi BKPSDM.

    “Insya allah itu sudah tugas kami, ” pungkasnya.

    Sebelumnya, sekitar 8000 orang tenaga honorer Bekerja di Lingkup Pemkab Jeneponto. Jika aturan tersebut diterapkan maka 8000 orang itu terancam akan menjadi pengangguran.

    Penulis: Syamsir

    Editor: Cq

    jeneponto sulsel
    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Enam Kecamatan Terancam Gagal Panen, Wabup...

    Artikel Berikutnya

    Gelar Rapat Paripurna, Ketua DPRD Jeneponto,...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satgas Yonif 715/Mtl Borong Hasil Tani Mama Papua
    Implementasikan 8 Wajib TNI, Babinsa Bersama Warga Fawi Laksanakan Karya Bakti
    100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Imparsial: Menguatnya Militerisme dan Kembalinya Dwifungsi TNI
    Polri Dirikan Dapur Lapangan dan Gelar Trauma Healing untuk Korban Kebakaran di Kebon Kosong
    Sidang MK, KPU-Bawaslu Tak Kuasa Bantah Dalil Jutaan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
    Kawal Putusan MK, IMM dan OKP Gelar Aksi Damai di Kantor DPRD Jeneponto, Demonstran Disambut Hangat
    Tak Terbendung, Ribuan Simpatisan Paslon Bupati Paris-Islam Banjir Setiap Pengukuhan Tim PASMI di Tingkat Desa dan Kelurahan
    Makin Dicintai Rakyat, Permintaan Baliho Dukungan Paslon Bupati Jeneponto Paris - Islam Terus Bertambah
    Sambut HUT RI ke-79, Kodim 1425 Jeneponto Gencar Lakukan Aksi Karya Bakti
    Tindaklanjuti Instruksi Pj Bupati, Kadinkes Jeneponto dan Jajaran akan Lakukan Pengecetan Puluhan Rumah Kumuh di Tamanroya
    Kawal Putusan MK, IMM dan OKP Gelar Aksi Damai di Kantor DPRD Jeneponto, Demonstran Disambut Hangat
    Hadapi Tahapan Pendaftaran Pencalonan Pilkada Serentak, Ketua KPU Jeneponto: Kesiapan Kami Sudah Matang
    Hadapi Pilkada Serentak, Panwascam Tamalatea Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif, Petik Surah Az-Zalzalah
    Waspada.! Marak Kebakaran di Jeneponto, Dua Pekan Terakhir 11 Rumah Panggung Milik Warga Ludes Terbakar Api
    Jelang Tahapan Pilkada Serentak, Pemkab Jeneponto Bakal Rapat Muspida, Intip Jadwalnya
    Marak Pencurian, Polsek Tamalatea Gelar Patroli Malam di Tamanroya Sambil Lakukan Pulbaket
    KPU Jeneponto Jalin Koordinasi dengan PN Makassar Terkait Syarat Pembuatan Suket Pailit dan Utang Piutang Paslon
    Disdukcapil Jeneponto Sisipkan THR Beli Sembako Dibagikan Anak Yatim, Orang Tua Jompo dan Gelar Bukber
    Meriahkan HUT RI ke-79, DWP Dinas PUPR Jeneponto Gelar Berbagai Jenis Lomba
    Dua Tiang Listrik di Tamanroya Ancam Keselamatan Warga, Minta PLN Jeneponto Segera Bertindak

    Ikuti Kami