Tingkatkan Jaminan Terhadap Perlindungan Hak-hak Anak, Bupati Jeneponto Teken MoU KLA

    Tingkatkan Jaminan Terhadap Perlindungan Hak-hak Anak, Bupati Jeneponto Teken MoU KLA
    Bupati Jeneponto, Drs. H. Iksan Iskandar, M.Si melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) sebagai bentuk komitmen Kabupaten Laya Anak (KLA).

    JENEPONTO - Bupati Jeneponto, Drs. H. Iksan Iskandar melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) sebagai bentuk komitmen Kabupaten Laya Anak (KLA) dalam rangka meningkatkan jaminan terhadap perlindungan hak-hak anak. 

    Penandatanganan MoU tersebut dirangkaikan dengan Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) bertempat di ruang Pola Panrannuangta pada kantor Bupati Jeneponto, Selasa (13/9/2022). 

    Pada kesempatan ini di hadir Forkopimda, Sekda Jeneponto Muh. Arifin Nur, Ketua TP. PKK Hj. Hamsiah Iksan, Kepala Dinas P3A, Kadis Pendidikan dan Pengurus Forum Anak Jeneponto. 

    Dalam sambutan Bupati Iksan Iskandar, menyampaikan bahwa MoU komitmen KLA ini, juga dilakukan sebagai upaya menjaga ketahanan keluarga dalam mencegah tindak kekerasan KDRT, khususnya bagi anak-anak yang merupakan tugas bersama. 

    "Hal ini dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya Pemerintah Daerah terhadap peningkatan perlindungan hak-hak anak, " ujar Bupati dua periode itu. 

    Iksan Iskandar juga membeberkan kesyukurannya atas pencapaian prestasi Kabupaten Jeneponto sebagai Kabupaten Layak Anak Tingkat Pratama 2022.

    "Saya berharap prestasi ini tolong dipertahankan dan ditingkatkan, " beber Iksan dalam sambutannya.

    Penulis: Syamsir

    Editor: Cq

    jeneponto sulsel
    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Rumput Laut Anjlok, Harga Garam Melonjak...

    Artikel Berikutnya

    Wabup Paris Yasir Beberkan Pertumbuhan Ekonomi...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Implementasikan 8 Wajib TNI, Babinsa Bersama Warga Fawi Laksanakan Karya Bakti
    100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Imparsial: Menguatnya Militerisme dan Kembalinya Dwifungsi TNI
    Polri Dirikan Dapur Lapangan dan Gelar Trauma Healing untuk Korban Kebakaran di Kebon Kosong
    Sidang MK, KPU-Bawaslu Tak Kuasa Bantah Dalil Jutaan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
    Sebut Sok Preman, Insiden Emak-emak Penjual Ikan vs Kepala Pasar Bontoramba Berdamai dan Saling Memaafkan

    Ikuti Kami