KPU Kabupaten Jeneponto Umumkan Pendaftaran Paslon Bupati - Wabup pada Pilkada Serentak Tahun 2024, Berikut Batas Waktunya

    KPU Kabupaten Jeneponto Umumkan Pendaftaran Paslon Bupati - Wabup pada Pilkada Serentak Tahun 2024, Berikut Batas Waktunya
    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto mengumumkan pendaftaran pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Jeneponto pada Pilkada serentak Tahun 2024.

    JENEPONTO, SULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto mengumumkan pendaftaran pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Jeneponto pada Pilkada serentak Tahun 2024.

    Hal ini, berdasarkan ketentuan pasal 95 ayat (1) PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang  pencalonan Gubernur - wakil Gubernur dan Bupati - wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

    Ketua KPU Kabupaten Jeneponto, Asming Syarif menerangkan bahwa berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Jeneponto Nomor 475 Tahun 2024 mengenai penetapan syarat minimal suara sah Partai politik (Parpol) atau gabungan parpol peserta pemilihan umum untuk mengajukan pasangan calon pada pemilihan bupati dan wakil bupati Jeneponto menyatakan syarat minimal suara sah 18.974 (Delapan belas ribu, sembilan ratus tujuh puluh empat).

    "Mengenai waktu pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Jeneponto, Selasa, 27 s/d  Rabu, 28 Agustus 2024 sekira pukul 08.00 s/d pukul 16.00 WITA dan Kamis 29 Agustus 2024 sekira pukul 08.00 s/d pukul 23.59 WITA, " urainya.

    "Jadi tahapan pendaftaran paslon bupati dan wakil bupati terakhir hari ini pukul 23.59 WITA, " sambung Asming kepada Indonesiasatu.co.id, Kamis (29/8/2024). 

    Sedangkan pendaftaran pencalonan ini, bertempat di Aula kantor KPU Jeneponto, Jl. Pahlawan/batas kota, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu.

    "Alhamdulillah, empat pasangan calon bupati dan wakil bupati Jeneponto periode 2024-2029 sudah mendaftar di KPU Jeneponto dan kita sudah terima semua dokumen persyaratannya, " ungkapnya.

    Lebih jauh, Ketua KPU Jeneponto, Asming menyampaikan dalam menghadapi tahapan pendaftaran pencalonan ini, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan matang untuk menerima para pasangan bakal calon saat mendaftar.

    "Jauh sebelumnya kami di KPU sudah melakukan berbagai kesiapan. KPU siap melayani setiap pendaftar bakal paslon, " ucap Asming.

    Pihaknya juga akan melakukan simulasi pendaftaran pada Senin, 26 Agustus 2024. "Jadi kita akan simulasi pendaftaran di tanggal 26 sebelum pendaftaran" jelas Asming sesaat lalu (*).

    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Baru Pendaftaran, Paslon Bupati Jeneponto...

    Artikel Berikutnya

    11 Ribu Simpatisan Paslon Bupati KABARBAIK...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ketua Umum JNI Mengecam Pemukulan Wartawan oleh Staf Pengadilan Negeri Barru
    Tingkatkan Kemampuan dan Kesiapsiagaan Operasi, Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Latihan Terbang Malam Libatkan Jet Tempur Sukhoi SU-30 MK2, Pesawat Boeing 737-200 dan Hercules C-130H
    LBH SUARA Panrita Keadilan Kecam Pemukulan Wartawan oleh  Staff Pengadilan Negeri Kabupaten Barru
    Satgas Yonif 715/Mtl Borong Hasil Tani Mama Papua
    Implementasikan 8 Wajib TNI, Babinsa Bersama Warga Fawi Laksanakan Karya Bakti
    Kawal Putusan MK, IMM dan OKP Gelar Aksi Damai di Kantor DPRD Jeneponto, Demonstran Disambut Hangat
    Tak Terbendung, Ribuan Simpatisan Paslon Bupati Paris-Islam Banjir Setiap Pengukuhan Tim PASMI di Tingkat Desa dan Kelurahan
    Serap Aspirasi Masyarakat, Komisi III DPRD Jeneponto Reses Perdana di Desa Turatea, Tindis Full Prioritaskan Dapil 2 Tambora
    Gelar Rapat Pleno Terbuka, KPU Jeneponto Tetapkan DPT dari 567 TPS di 11 Kecamatan, Berikut Uraiannya
    Lebihi Target, KPU Jeneponto Sukses Gelar Pilkada RUN, Ribuan Peserta Antusias Warnai Lapangan Soeharto
    Hadapi Tahapan Pendaftaran Pencalonan Pilkada Serentak, Ketua KPU Jeneponto: Kesiapan Kami Sudah Matang
    Kawal Putusan MK, IMM dan OKP Gelar Aksi Damai di Kantor DPRD Jeneponto, Demonstran Disambut Hangat
    KPU Jeneponto Umumkan Pendaftaran Paslon Bupati - Wabup pada Pilkada Serentak Tahun 2024, Ini Batas Waktunya
    DPRD Jeneponto Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2021
    4 Paslon Bupati Jeneponto pada Pilkada Serentak Tahun 2024 Resmi dapat Nomor Urut, Ketua KPU Sampaikan Ini
    Marak Pencurian, Polsek Tamalatea Gelar Patroli Malam di Tamanroya Sambil Lakukan Pulbaket
    KPU Jeneponto Jalin Koordinasi dengan PN Makassar Terkait Syarat Pembuatan Suket Pailit dan Utang Piutang Paslon
    Disdukcapil Jeneponto Sisipkan THR Beli Sembako Dibagikan Anak Yatim, Orang Tua Jompo dan Gelar Bukber
    Meriahkan HUT RI ke-79, DWP Dinas PUPR Jeneponto Gelar Berbagai Jenis Lomba
    Dua Tiang Listrik di Tamanroya Ancam Keselamatan Warga, Minta PLN Jeneponto Segera Bertindak

    Ikuti Kami