Hadiri Paripurna di DPRD Jeneponto, Bupati Iksan Iskandar Serahkan Ranperda APBD TA 2023

    Hadiri Paripurna di DPRD Jeneponto, Bupati Iksan Iskandar Serahkan Ranperda APBD TA 2023
    Bupati Jeneponto, Drs. H. Iksan Iskandar, M.Si menyerahkan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 kepada Ketua DPRD Jeneponto, H. Arifuddin.

    JENEPONTO - Bupati Jeneponto, Drs. H. Iksan Iskandar menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2023 kepada Ketua DPRD Jeneponto, H. Arifuddin.

    Penyerahan Ranperda ini berlangsung di Gedung rapat Paripurna DPRD Jeneponto pada Senin (10/10/2022) sekira pukul 19.30 Wita.

    Pada kesempatan tersebut, hadir Bupati Iksan Iskandar bersama Wakil Bupati, Paris Yasir, Sekda Jeneponto, Muh Arifin Nur dan Forkopimda. 

    Rapat paripurna itu, dibuka langsung oleh ketua DPRD Janeponto H. Arifuddin tampak didampingi Wakil Ketua I, H. Imam Taufiq Bohari. 

    Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar dalam sambutannya menyampaikan, dalam Ranperda APBD 2023 ini, memuat alokasi pendapatan belanja dan pembiayaan daerah yang masih diasumsikan sama dengan kebutuhan penganggaran tahun sebelumnya (2022). 

    Sehingga kata Bupati, akan dilakukan kembali penyempurnaan dan perbaikan alokasi penganggaran pendapatan belanja dan pembiayaan daerah yang memuat pada Ranperda APBD tahun 2023 mandatang. 

    "Ini disebabkan karena pemerintah pusat melalui Kementerian Kuangan menerbitkan surat edaran S-173/PK/2022 tanggal 29 September 2022, " jelas Iksan. 

    Edaran ini menyebutkan tentang perihal penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah tahun 2023. Di mana Pemerintah Kabupaten Jeneponto pada 2023 mengalami penurunan dana transfer pada sektor penerimaan dana bagi hasil, pungkasnya. 

    Diberikan sebelumnya, Pemerintah Daerah (Pemda) Jeneponto dan DPRD Jeneponto telah menyepakati KUA-PPAS T.A 2022.

    Setelahnya, tim review Inspektorat, tim anggaran Pemerintah Daerah dan seluruh perangkat daerah telah melakukan percepatan pembahasan verifikasi dan review RK perangkat daerah yang kemudian dikompilasi menjadi Ranperda APBD. 

    Penulis: Syamsir

    jeneponto sulsel
    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Warga Temukan Sosok Mayat Laki-laki di Saluran...

    Artikel Berikutnya

    Menyoal Kasus Stunting, Kabid Kesmas Dinkes...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satgas Yonif 715/Mtl Borong Hasil Tani Mama Papua
    Implementasikan 8 Wajib TNI, Babinsa Bersama Warga Fawi Laksanakan Karya Bakti
    100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Imparsial: Menguatnya Militerisme dan Kembalinya Dwifungsi TNI
    Polri Dirikan Dapur Lapangan dan Gelar Trauma Healing untuk Korban Kebakaran di Kebon Kosong
    Sidang MK, KPU-Bawaslu Tak Kuasa Bantah Dalil Jutaan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
    Kawal Putusan MK, IMM dan OKP Gelar Aksi Damai di Kantor DPRD Jeneponto, Demonstran Disambut Hangat
    Tak Terbendung, Ribuan Simpatisan Paslon Bupati Paris-Islam Banjir Setiap Pengukuhan Tim PASMI di Tingkat Desa dan Kelurahan
    Makin Dicintai Rakyat, Permintaan Baliho Dukungan Paslon Bupati Jeneponto Paris - Islam Terus Bertambah
    Sambut HUT RI ke-79, Kodim 1425 Jeneponto Gencar Lakukan Aksi Karya Bakti
    Tindaklanjuti Instruksi Pj Bupati, Kadinkes Jeneponto dan Jajaran akan Lakukan Pengecetan Puluhan Rumah Kumuh di Tamanroya
    Kawal Putusan MK, IMM dan OKP Gelar Aksi Damai di Kantor DPRD Jeneponto, Demonstran Disambut Hangat
    Hadapi Tahapan Pendaftaran Pencalonan Pilkada Serentak, Ketua KPU Jeneponto: Kesiapan Kami Sudah Matang
    Hadapi Pilkada Serentak, Panwascam Tamalatea Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif, Petik Surah Az-Zalzalah
    Waspada.! Marak Kebakaran di Jeneponto, Dua Pekan Terakhir 11 Rumah Panggung Milik Warga Ludes Terbakar Api
    Jelang Tahapan Pilkada Serentak, Pemkab Jeneponto Bakal Rapat Muspida, Intip Jadwalnya
    Marak Pencurian, Polsek Tamalatea Gelar Patroli Malam di Tamanroya Sambil Lakukan Pulbaket
    KPU Jeneponto Jalin Koordinasi dengan PN Makassar Terkait Syarat Pembuatan Suket Pailit dan Utang Piutang Paslon
    Disdukcapil Jeneponto Sisipkan THR Beli Sembako Dibagikan Anak Yatim, Orang Tua Jompo dan Gelar Bukber
    Meriahkan HUT RI ke-79, DWP Dinas PUPR Jeneponto Gelar Berbagai Jenis Lomba
    Dua Tiang Listrik di Tamanroya Ancam Keselamatan Warga, Minta PLN Jeneponto Segera Bertindak

    Ikuti Kami