Diduga Berita Hoax, Penasehat Hukum Kadis Dukcapil Jeneponto akan Melapor ke Polda Sulsel

    Diduga Berita Hoax, Penasehat Hukum Kadis Dukcapil Jeneponto akan Melapor ke Polda Sulsel
    Penasehat Hukum Kadis Dukcapil Jeneponto, Rais Panrita.

    JENEPONTO - - Terkait Laporan Oknum yang mengaku Wartawan di Kepolisian Polres Jeneponto atas dugaan penganiayaan di lingkup Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. 

    Penasehat Hukum Kadis Dukcapil akan melapor balik di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel).

    Tim Penasehat Hukum Rais Panrita mengatakan, bahwa setelah berdiskusi banyak dengan Muh Jafar Abbas yang merupakan kliennya tersebut, ia keberatan lantaran namanya dicatut sebagai saksi oleh pelapor. 

    Sehingga, menurut Rais hal tersebut akan menimbulkan peristiwa buruk terhadap beliau selaku Kadis Capil dan juga merasa dirugikan.

    "Kenapa klien kami merasa dirugikan karena di Laporan Polisi itu beliau dicatut namanya sebagai saksi tanpa di konfirmasi, " katanya.

    "Pelapor ini kan sama sekali tidak memberitahukan kepada klien kami Muh Jafar, untuk dijadikan sebagai saksi, ia tentu keberatan dan merasa tidak senang, apalagi peristiwa dugaan penganiayaan dia tidak lihat, " kata Rais lagi. 

    Hal itu, Penasehat Hukum Rais paparkan di kantor Rais Panrita Makassar kepada awak media pada Kamis (3/10/2022).

    Tak hanya itu, tutur Rais bahwa selain pencatutan nama sebagai saksi, pelapor juga diduga memberikan informasi fitnah atau hoax di salah satu media.

    Dia menyebut, berita yang naik disalah satu media, menurut kliennya, itu juga tidak benar adanya dugaan pungli, seperti yang disampaikan oleh narasumber ke media medcon.id.

    Mengapa kata dia, kedatangan oknum yang mengaku Wartawan itu, ingin mengkonfirmasi terkait dugaan pelayanan terhadap masyarakat, hingga terjadi adu mulut dan kata kata yang kurang sopan yang dilontarkan ke Kadis Capil tersebut.

    Olehnya itu, Rais akan melakukan upaya lain dengan melayangkan somasi kepada salah satu media yang sangat merugikan nama baik instansi tersebut yang akan berpotensi terjadinya ujaran kebencian dan stigma negatif di mata masyarakat. 

    "Ia kami akan melakukan upaya hukum dan akan melaporkan dugaan perbuatan yang tidak menyenangkan, serta berita hoax tersebut yang disampaikan narasumber Agung Setiawan ke media, yang menyebut dugaan pungli, " jelas Rais. 

    Ditegaskan, bahwa jika memang terdapat dugaan pungli di Disduk Capil Jeneponto, seperti yang disampaikan narasumber ke media tersebut, agar dapat dibuktikan peristiwa hukumnya. 

    "Jangan hanya katanya-katanya, lalu menyampaikan sebuah informasi kemasyarakat yang menyesatkan dan tidak mencerdaskan. Nah, kalau betul ada dugaan pungli buktikan dan laporkan, " terangnya.

    Ditegaskan juga bahwa apa yang diuraikan oleh kliennya tersebut, penasehat hukumnya akan mengawal kasus ini sampai tuntas di Polda Sulsel.

    "Ia tentu kami selaku penasehat hukumnya akan tetap mengawal dan mendampingi klien kami hingga kasus ini tuntas dan berkepastian hukum, " tegasnya. 


    Penulis: Syamsir. 

    jeneponto sulsel
    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Permudah Pelayanan Bagi Warga Emergency,...

    Artikel Berikutnya

    Wujud Perhatian Terhadap Penderita Stunting,...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Implementasikan 8 Wajib TNI, Babinsa Bersama Warga Fawi Laksanakan Karya Bakti
    100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Imparsial: Menguatnya Militerisme dan Kembalinya Dwifungsi TNI
    Polri Dirikan Dapur Lapangan dan Gelar Trauma Healing untuk Korban Kebakaran di Kebon Kosong
    Sidang MK, KPU-Bawaslu Tak Kuasa Bantah Dalil Jutaan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
    Sebut Sok Preman, Insiden Emak-emak Penjual Ikan vs Kepala Pasar Bontoramba Berdamai dan Saling Memaafkan
    Kawal Putusan MK, IMM dan OKP Gelar Aksi Damai di Kantor DPRD Jeneponto, Demonstran Disambut Hangat
    Tak Terbendung, Ribuan Simpatisan Paslon Bupati Paris-Islam Banjir Setiap Pengukuhan Tim PASMI di Tingkat Desa dan Kelurahan
    LBH Suara Panrita Keadilan Dukung LSM Gempa Indonesia Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di SPBU Tarowang Jeneponto
    Tak Butuh Waktu Lama, Disdukcapil Jeneponto Tuntaskan Adminduk Korban Rudapaksa Cacat Fisik di Tamalatea
    Kendalikan inflasi, Pemkab Jeneponto Dorong Warga Binaan Rutan Tanam Cabe
    Kawal Putusan MK, IMM dan OKP Gelar Aksi Damai di Kantor DPRD Jeneponto, Demonstran Disambut Hangat
    Hadapi Tahapan Pendaftaran Pencalonan Pilkada Serentak, Ketua KPU Jeneponto: Kesiapan Kami Sudah Matang
    Jelang Tahapan Pilkada Serentak, Pemkab Jeneponto Bakal Rapat Muspida, Intip Jadwalnya
    KPU Jeneponto Bekali Pengetahuan Seluruh PPK dan PPS Bimtek TOT untuk KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024
    DPP Partai UMMAT Serahkan B.1 KWK pada Paslon Efendi Al Qadri Mulyadi dan Andri Suryana Arief Bulu untuk Maju Pilkada Jeneponto
    Marak Pencurian, Polsek Tamalatea Gelar Patroli Malam di Tamanroya Sambil Lakukan Pulbaket
    KPU Jeneponto Jalin Koordinasi dengan PN Makassar Terkait Syarat Pembuatan Suket Pailit dan Utang Piutang Paslon
    Disdukcapil Jeneponto Sisipkan THR Beli Sembako Dibagikan Anak Yatim, Orang Tua Jompo dan Gelar Bukber
    Meriahkan HUT RI ke-79, DWP Dinas PUPR Jeneponto Gelar Berbagai Jenis Lomba
    Dua Tiang Listrik di Tamanroya Ancam Keselamatan Warga, Minta PLN Jeneponto Segera Bertindak

    Ikuti Kami